PANDANGAN IMAM
AL-GHAZALI TERHADAP TUHAN, MANUSIA DAN ALAM
Dosen
Pembimbing:
Prof. Dr. H.
Damrah, M.A
Disusun Oleh:
Nama :
Qusyairi
Npm : 1404172
PROGRAM PASCA
SARJANA (S-2)
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO
METRO
TAHUN 2015
PANDANGAN IMAM
AL-GHAZALI TERHADAP TUHAN, MANUSIA DAN ALAM.
Imam
Al-Ghazali adalah seorang ulama’ besar yang pemikirannya sangat berpengaruh
terhadap Islam dan filsafat Dunia Timur. Beliau adalah seorang sufi sekaligus
seorang teolog yang mendapat julukan Hujjah al-Islam. Pemikiran Al-Ghazali
begitu beragam dan banyak, mulai dari pemikiran beliau dalam bidang teolog
(kalam), tasawuf, dan filsafat.
1.
Pandangan Imam
Al-Ghazali terhadap Tuhan
Sesuai dengan
prinsip Islam, Al-Ghazali menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif
berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi
sekalian alam. Berbeda dengan prinsip filsafat klasik Yunani yang menganggap
bahwa Tuhan sebagai kebaikan yang tertinggi, tetap pasif menanti, hanya
menunggu pendekatan diri manusia, dan menganggap materi sebagai pangkal
keburukan sama sekali.
a.
Filosuf
Ke-Tuhanan (Ilahiyun)
Mereka adalah filosuf Yunani, seperti Socrates, Plato dan
Aristoteles. Aristoteles menyanggah pemikiran filosuf (Matrealis dan
Naturalis), namun ia sendiri tidak dapat membebaskan dari sia-sia kekafiran dan
keherokdosian. Oleh karna itu, ia sendiri termasuk orang kafir dan begitu juga
Al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebarluaskan pemikiran ini di dunia Islam.
Dalam bidang ketuhanan, Ak-Ghazali memandang para filosuf sebagai
ahli al-Bid’at dan kafir. Kesalahan para filosuf tersebut diterangkan oleh
Al-Ghazali dalam bukunya Tahafut al-Falasifah, dan ia membaginya menjadi 20
bagian, antara lain:
1.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
alam ini azali.
2.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
akal ini kekal,
3.
Menjelaskan keragu-raguan mereka
bahwa Allah Pencita alam semesta dan sesungguhnya alam ini diciptakan-Nya.
4.
Menjelaskan kelemahan merekan dalam
membuktikan Yang Maha Pencipta
5.
Menjelaskan kelemahan mereka dalam
menetapkan dalil bahwa mustahil adanya dua Tuhan.
6.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
Allah tidak mempunyai sifat
7.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
Allah terbagi ke dalam jenis al-Jins dan al-Fashl.
8.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
Allah mempunyai substansi basith (simple) dan tidak mempunyai mahiyah (hakikat)
9.
Menjelaskan kelemahanpendapat
mereka bahwa Allah mengetahui yang selain-Nya,
10.
Menjelaskan pernyataan mereka
tentang al-Dhar (kekal dalam arti tidak bemula dan tidak berakhir)
11.
Menjelaskan kelemahan mereka bahwa
Allah mengetahui yang selain-Nya,
12.
Menjelaskan kelemahan pendapat
mereka bahwa Allah hanya mengetahui zat-Nya
13.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
Allah tidak mengetahui juz’iyyat.
14.
Menjelaskan pendapat mereka bahwa
planet-planet adalah hewan yang bergerak dengan kemauan-Nya,
15.
Membatalkan apa yang mereka
sebutkan tentang tujuan penggerak dari planet-planet
16.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
planet-planet mengetahui semua yang juz’iyyat
17.
Membatalkan pendapat mereka yang
mengatakan bahwa mustahil terjadinya sesuatu di luar hukum alam.
18.
Menjelaskan pendapat bahwa roh
manusia adalah jauhar (substansi) yang berdiri sendiri tak mempunyai tubuh
19.
Menjelaskan pendapat mereka bahwa
yang menyatakan tentang mustahilnya fana ( lenyap) jiwa manusia
20.
Membatalkan pendapat mereka bahwa
tubuh tidak akan dibangkitkan dan yang akan menerima kesenangan dalam surga dan
kepedihan dalam neraka hanya roh.
2.
Pemikiran Imam Al-Ghozali tentang Eksistensi
Tuhan
Imam
Ghozali berpendapat bahwasannya barang siapa yang mengetahui dirinya,
maka ia mengetahui Tuhannya. Bukan berarti mengetahui Tuhannya disini adalah
mengetahui bentuk secara harfiah dari sosok Tuhan tersebut, tetapi lebih kepada
kehadiran rasa ihsan dalam kesehariannya, yaitu dimanapun dia berada ia merasa
melihat Tuhannya, atau diamanapun ia berada ia merasa dilihat oleh Tuhannya.
Imam Al Ghozali tentang Eksistensi Allah Swt atau
wujudnya Zat Allah Swt dengan methodologi filsafat “tidak ada sesuatupun yang
ada kecuali ada yang mengadakan” Hasyimsyah Nasution berkata dalam bukunya
Filsafat Islam, bahwa Al-Ghozali tidak menyetujui pendapat yang menyebutkan
bahwasannya Tuhan itu wujudnya sederhana, wujud murni, dan tanpa esensi.
Jadi, Al-Ghozali berpikir bahwasannya Tuhan itu wajibul
Wujud, yang mana akan dapat kita rasakan kehadirannya jika kita benar-benar
dapat mengetahui sebenarnya /hakikat dari diri kita. Bukan
berarti menjadi satu, tetapi lebih menghadirkan sifat-sifat Tuhan, atau
berusaha menerapkan sifat-sifat Tuhan kedalam diri kita. Misalnya,
Ar-Rohman, Ar-Rohiim, berarti kita berusaha menjadi penyayang, sehingga dengan
cara seperti ini kita mendekatkan diri kepada Sang Kholiq, dan merasakan
Sifat-Nya ada dalam diri kita.
Mencapai wujud Allah bukan diartikan AL-Ghozali sebagai
penyamaan dengan Allah atau Ittishol atau peleburan diri dengannya (Hulul) atau
percampuran hakikat kemanusiaan (Nasut) dengan Hakikat Ilahiyah (Lahut)
semuanya ini adalah paham yang sesat.
Peleburan
diri Tuhan dengan Hambanya adalah suatu yang mustahil terjadi, karena Tuhan
bukanlah manusia itu sendiri, dan jika Tuhan dapat melebur bersama manusia,
maka, berapa banyak Tuhan yang akan ada di dunia ini?. Jika memang wujud
Tuhan dapat hadir dalam diri manusia, untuk apalagi adanya sholat, haji,
jauh-jauh ke Makkah, sedangkan wujudnya ada di dekat manusia itu sendiri,
cukuplah datang kerumahnya, maka sudah hajilah kita. Juga dapat kita berfikir
tentang penciptaan, jika sesuatu yang diciptakan itu dapat melebur menjadi satu
terhadap ciptaannya, maka apa bedanya dia dengan ciptaannya?. Atau dengan kata
lain, jika kita membuat kursi, tidak mungkin kita melebur menjadi satu dengan
kursi tersebut.
Bahkan yang
lebih benar adalah Wahdatusy Syuhud (Kesatuan Penyaksian). Sebab yang manunggal
itu adalah penyaksiannya, bukan DzatNya dengan dzat makhluk. Mencapai Allah itu
mampu menumbuhkan sifat-sifat yang mirip dengan sifat-sifat Allah yang ada
didalam dirinya.
3.
Pandangan Imam
Al-Ghozali tentang Manusia
Imam Al Ghazaly dalam bukunya yang
berjudul Minhajul Abidin, mengatakan, bahwa Ilmu yang fardlu ain dituntut oleh
seorang muslim adalah mencakup 3 hal, yaitu :
- Ilmu Tauhid
- Ilmu Syariat
- Ilmu Sir (Ilmu tentang hati)
Dan tidaklah ilmu-ilmu itu semua dituntut
untuk tujuan berargumentasi atau memberikan keyakinan kepada orang lain baik
yang beragama Islam maupun bukan.Tetapi ilmu tersebut fardlu ain untuk
dituntut, yang berhubungan dengan untuk perubahan diri.
Ilmu Tauhid dan syariat, dikalangan
ummat Islam sekarang ini demikian popular untuk dipelajari. Namun jarang sekali
orang yang mempelajari dan mengerti mengenai Ilmu Sir (Ilmu tentang hati). Lantas
mungkin kita akan bertanya, untuk apakah belajar Ilmu tentang hati, atau macam
manakah ilmu tentang hati tsb?
Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Dalam diri
manusia ada segumpal darah. Yang apabila shalih (tidak rusak), maka akan shalih
seluruhnya, tetapi apabila buruk maka akan buruk pula seluruhnya, itulah hati”.
Bahkan di hadits lain, Rasulullah SAW mengatakan
: ” Sesungguhnya sebuah amal itu bergantung dari niatnya“.
Sungguh, hal-hal ibadah syariat yang kita
laksanakan sepanjang hari akan tidak mempunyai nilai, bila tidak disertai niat
yang shalih. dan letak niat itu adalah di hati. Demikian besar fungsi hati,
sehingga wajar saja bila Imam Al Ghazaly mengkatagorikan Ilmu ini menjadi ilmu
yang fardlu ain untuk dituntut.
Dikajian tasawuf, pembahasan tentang hati
merupakan agenda utama. Hal ini sesungguhnya untuk penyelarasan dari Ilmu
Tauhid dan Syariat, yang sebelumnya (oleh kebanyakan orang) telah dipelajari. Dalam
sebuah kata-kata hikmah (bagi sebagian ulama ini dikatakan sebagai hadits dari
Rasulullah SAW) bahwa : “Man ‘Arofa Nafsahu faqod ‘Arofa Rabbahu“.
“Barangsiapa mengenal dirinya (nafsahu) maka ia akan mengenal Tuhannya”.
Sementara Ali. R.A mengatakan bahwa : “Awwaluddina
Ma’rifatullah“. “Awalnya beragama adalah mengenal Allah”. Sehingga dapat
dilihat hubungannya, bahwa Mengenal diri (An-Nafs) merupakan awal dari seorang
beragama dengan haq.
a.
HATI
Diri manusia dapat dilihat secara indrawi dengan perilaku dan
perangai seseorang. Dan seorang berperilaku, seorang berperangai, merupakan
cerminan dari HATI-nya.
Sehingga untuk mengenal diri kita, kita harus memulainya dengan
mengenal Hati kita sendiri.
Hati itu terdapat 2 jenis :
1. Hati Jasmaniyah
Hati jenis ini bentuknya seperti buah shaunaubar. Hewan
memilikinya, bahkan orang yang telah matipun memilikinya.
2. Hati Ruhaniyyah
Hati jenis inilah yang merasa, mengerti, dan mengetahui. Disebut
pula hati latifah (yang halus) atau hati robbaniyyah.
Karena Hati
inilah yang merupakan tempatnya Iman :
“… Allah
menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu
…” (QS. 49:7)
“…karena iman
itu belum masuk ke dalam hatimu, …”. (QS. 49:14)
“…Mereka itulah orang-orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka …” (QS. 58:22)
Bahkan lebih
dari itu, dalam sebuah hadits Qudsi dikatakan :
“…Tidak akan cukup untuk-Ku bumi
dan langit-Ku tetapi yang cukup bagi-Ku hanyalah hati (qalb) hamba-Ku yang
mukmin”.
Catatan :
Apakah sebenarnya Iman (mukmin) itu ?
Maka dengan hatilah, seseorang dapat merasakan iman. Dengan hatilah
seorang hamba dapat mengenal Rabb-nya. Sebelum beranjak jauh tentang hati, ada
beberapa hal yang nantinya bersangkut paut dengan hati dan perlu kita jelaskan
terlebih dahulu.
Kebanyakan orang hanya mengerti bahwa manusia itu hanya terdiri
jasad dan ruh. Mereka tidak mengerti bahwa sesungguhnya manusia terdiri dari
tiga unsur, yaitu : jasad, jiwa dan ruh.
Banyak orang yang tidak mengerti tentang Jiwa ini. Bahkan dalam
bukunya Al Ihya Ulumuddin Bab Ajaibul Qulub, Imam Al Ghazaly mengatakan, “bahkan
ulama -ulama yang masyhur sekarang ini (zaman Imam Al Ghazaly : red) banyak
yang tidak mengerti hal ini”. Itu pada zaman Imam Al Ghazaly. Berapa ratus
tahun yang lalu. Apatah lagi sekarang?
Kebanyakan orang rancu pengertiannya antara Jiwa dengan Ruh.
Padahal jelas-jelas dalam Al Qur’an, Allah membedakan penggunaan kata Ar-Ruh
(Ruh) dengan An-Nafs (Jiwa).
b.
JASAD
Jasad adalah anggota tubuh dari manusia. Seperti : tangan, kaki,
mata, mulut, hidung, telinga, dan lain-lainnya. Bentuk dan keberadaannya dapat
diindera oleh manusia. Hewanpun dapat menginderanya.
Dari jasad inilah, timbulnya kecenderungan dan keinginan yang
disebut SYAHWAT. Seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an :
“Dijadikan indah pada manusia
kecintaan kepada syahwat, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak
dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah
ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali
yang baik”. (QS Ali Imran : 14)
JIWA(AN-NAFS)
An-Nafs dalam kebanyakan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia,
diartikan dengan Jiwa atau diri. Padahal sesungguhnya An-Nafs ini menunjuk
kepada dua maksud, yaitu : hawa nafsu dan hakikat dari manusia itu sendiri
(diri manusia).
1. Hawa Nafsu
Nafsu yang mengarah kepada sifat-sifat tercela pada manusia. Yang
akan menyesatkan dan menjauh dari Allah. Inilah yang oleh Rasulullah SAW dalam
hadits yang diriwayatkan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas :
“Musuhmu yang
terbesar adalah nafsumu yang berada diantara kedua lambungmu”.
“Dan aku
tidaklah membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu
suka menyuruh kepada yang buruk”. (QS Yusuf : 53)
“… dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan
Allah…”. (QS Shaad : 26)
2. Diri
Manusia
Diri manusia ini apabila tenang, jauh dari goncangan disebabkan
pengaruh hawa nafsu dan syahwat, dinamakan Nafsu Muthmainnah.
“Hai jiwa yang tenang (nafsu
muthmainnah), kembalilah kepada Tuhanmu, merasa senang (kepada Tuhan) dan
(Tuhan) merasa senang kepadanya”. (QS Al Fajr : 27-28)
Namun diri manusia yang tidak sempurna ketenangannya, yang mencela
ketika teledor dari menyembah Tuhan, disebut Nafsu Lawwamah.
“Dan aku bersumpah dengan jiwa yang
amat mencela kejahatan (Nafsu Lawwamah)”. (QS Al Qiyamah : 2)
c.
RUH (Ar Ruh)
Perkataan Ruh, mempunyai dua arah. Sebagai nyawa dan sebagai suatu
yang halus dari manusia.
1. Nyawa
Pemberi nyawa bagi tubuh. Ibarat sebuah lampu yang menerangi
ruangan. Ruh adalah lampu, ruangan adalah tubuh. Mana yang terkena cahaya lampu
akan terlihat. Mana yang terkena ruh akan hidup.
2. Yang Halus
dari Manusia
Sesuatu yang merasa, mengerti dan mengetahui. Hal ini yang
berhubungan dengan hati yang halus atau hati ruhaniyah.
Dalam Al Qur’an, Allah SWT menggunakan kata Ruh dengan kata Ruhul
Amin, Ruhul Awwal, dan Ruhul Qudus.
Adapun maksud-maksud dari kata tersebut merujuk kepada keterangan
yang berbeda-beda yaitu :
1. Ruhul Amin
Yang dimaksud dengan ini adalah malaikat Jibril.
“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini
benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruhul
Amin”. (QS Asy-Syu’araa’ : 192-193)
2. Ruhul Awwal
Yang dimaksud
dengan ini adalah nyawa atau sukma manusia.
3. Ruhul Qudus
Yang dimaksudkan dengan ini bukanlah malaikat Jibril, tetapi ruh
yang datang dari Allah, yang menguatkan, menjadi petunjuk serta kabar gembira
bagi orang-orang yang beriman.
Katakanlah :
“Ruhul Qudus menurunkan Al Qur’an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk
meneguhkan hati orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta
khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (QS An Nahl
: 102)
“… dan telah
Kami berikan bukti-bukti kebenaran kepada Isa putra Maryam dan Kami
memperkuatnya dengan Ruhul Qudus… “. (QS Al Baqarah :87)
“…Mereka itulah orang-orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan
ruh yang datang dari pada-Nya…”. (QS Al Mujadillah : 22)
Setelah kita
mengetahui definisi-definisi atau penjelasan mengenai jasad, jiwa, dan ruh
mungkin kita akan bertanya, lalu apa manfaatnya?
d.
TENTARA HATI
Hati itu bagi seorang manusia, bagaikan raja dengan tentara-tentara
berupa tentara zahir dan tentara bathin.
Ketika seorang berada dalam ancaman bahaya, maka orang tersebut
untuk menolak atau melawan bahaya, memerlukan dua tentara tersebut. Tentara
batin : yaitu marah untuk melawan ancaman bahaya, tentara Zahir : yaitu tangan
dan kaki untuk mengeluarkan langkah-langkah perlawanan.
Demikian pula ketika seorang akan makan. Ia memerlukan dua tentara
tersebut. Tentara batin : Syahwat untuk makan, tentara zahir : tangan dan kaki
untuk mengambil makanan.
Seorang sedang lapar bagaimanapun, bila hatinya mendiamkan syahwat
(keinginan jasad) untuk makan dan tidak memerintahkan tangan dan kaki untuk
mengambil makan, maka ia tidak akan melakukan pekerjaan makan. Untuk itulah
dikatakan HATI adalah Raja, bagi seluruh tubuh dan diri manusia. Sehingga perna
penting Raja untuk mengarahkan kemana tubuh dan diri berjalan, sangat
menentukan sekali.
e.
HATI DI TIGA PERSIMPANGAN
Sesungguhnya Hati yang merupakan Raja ini, berada pada 3
persimpangan. seperti gambar dibawah ini :
Hati
berada dalam pengaruh Jasad (Syahwat), Hawa Nafsu, dan Nafsu Muthmainnah.
Seorang manusia, yang membiarkan hatinya berada dalam dominasi
Syahwat dan Hawa Nafsunya, maka akan menjadi orang yang tersesat. Yang lambat
laun bisa tergelincir menjadi orang yang dimurkai Allah.
“Maka pernahkah kamu melihat orang
yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilahnya dan Allah membiarkannya sesat
berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan
meletakkan tutupan atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberinya
petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil
pelajaran (QS. 45:23)”. Hawa Nafsu itu melingkupi segala aspek. Tidak
diperbolehkan kita mengikuti hawa nafsu, dalam BERAGAMA sekalipun.
Banyak para aktivis dakwah, demikian bersemangatnya dalam berdakwah
kadang kala terlena, tidak menyadari kalau dalam mengatur strategi dakwah,
telah ditunggangi oleh Hawa Nafsunya.
Banyak pula para alim-ulama, yang demikian bangga terhadap ilmu
yang dipelajarinya, sehingga merasa pendapatnya adalah pendapat yang paling
benar, dan selainnya (selain golongannya) adalah pendapat yang salah. Tidak
disadari bahwa Hawa Nafsu telah merasuk dalam kemurnian beragamanya.
Dan kalaulah kita dapat keluar dari dominasi Hawa Nafsu dan Syahwat
ini, maka Allah menjanjikan :
Dan sesungguhnya kalau Kami
perintahkan kepada mereka : “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari
kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari
mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan
kepada mereka, tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih
menguatkan (iman mereka). (QS. 4:66). Apakah dalam ayat diatas, maksud bunuh
diri adalah mengambil pisau lalu menghujamkannya ke perut? Atau mengambil racun
lalu meminumnya?
Bukan !
Inilah kesalahan yang dapat terjadi bila kita tidak mengetahui arti
yang sesungguhnya dari kata An-Nafs tersebut. Dalam ayat ini dalam Arabnya
dipergunkan kata Anfus (Jamak dari An-Nafs).
Bila Al Qur’an menggunakan An-Nafs dalam bentuk jamak, ini
sesungguhnya merefer kepada Jiwa-jiwa yang banyak. Yaitu Hawa Nafsu. Karena
bentuk Hawa Nafsu itu banyak. Seperti marah, sombong, ria, ujub, ingin
dihormati, dsb.
Namun bila
An-Nafs ini dalam bentuk tunggal, maka sesungguhnya ia merefer kepada Jiwa yang
tunggal yaitu Nafsu Muthmainnah. Karena memang Nafsu Muthmainnah ini tunggal.
Dan ini merupakan Hakikat diri manusia. Jadi, bunuhlah dirimu dalam ayat ini,
sesungguhnya mempunyai maksud : Keluar dari Dominasi Hawa Nafsu.
Keluar dari
kampungmu dalam ayat ini, sesungguhnya mempunyai maksud : keluar dari kampung
si Jiwa, yaitu Jasad. Atau keluar dari dominasi Syahwat.
Sehingga, bila
seorang dapat keluar dari dominasi Hawa Nafsu dan Syahwatnya, sesungguhnya
Allah akan menguatkan iman mereka. Namun… Sangat sedikit sekali yang mau
melaksanakan ini.
Hawa Nafsu dan Syahwat ini bukan dibunuh dan dihilangkan. Tetapi
dikontrol oleh Nafsu Muthmainnah. Ada saatnya hawa nafsu dan syahwat
dikeluarkan, dan saat lain kembali dikekang.
“Dan adapun orang-orang yang takut
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. (QS.
79:40) maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (QS. 79:41)”
Kesalahpahaman
pengartian An-Nafs juga berimplikasi kepada penafsiran yang kadang kala kurang
tepat pada ayat-ayat seperti dibawah :
“… Allah melebihkan orang-orang
yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu
derajat. … (QS. 4:95)”
Banyak orang
sering langsung mengarah kepada ayat-ayat sejenis diatas, berjihad dengan harta
dan Jiwa (An-Nafs) adalah merupakan perang fisik.
Apakah memang demikian? Apakah Islam harus selalu perang sementara
Islam adalah sebuah agama yang damai? Memang betul, dalam kondisi yang
mewajibkan kita berperang ayat ini merupakan perintah pula untuk berperang.
Namun dalam kondisi damai ada yang lebih berat dibandingkan dengan
perang fisik, yaitu berjihad melawan syahwat dan hawa nafsu.
Setelah melakukan perang dan akan memasuki bulan Ramadhan,
Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat :
“Kita kembali dari jihad kecil
kepada perjuangan besar”. (Hadits riwayat Al Baihaqy dan Jabir, dalam hadits
ini ada sanad yang lemah).
Terlepas dari
ke-dhoifan hadits diatas logikanya seperti ini : Seorang manusia yang telah
dapat melepaskan hatinya dari takut kehilangan harta, keluarga, jabatan, dsb,
hanya seorang yang telah mampu melawan syahwat dan hawa nafsunya.
Kalaulah kita temukan orang yang seperti ini, niscaya dia tidak
takut lagi mati. Niscaya dia tidak akan pernah mengelak dari perintah untuk
berperang, bila kondisinya mewajibkannya untuk berperang.
Tetapi orang yang hatinya masih takut kehilangan harta, pekerjaan,
keluarga, jabatan, dsb. ia akan takut mati. Peperangan adalah sebuah hal yang
sangat berat baginya.
Artinya, dalam logika sederhana tersebut, akan tergambar, kalaupun
hadits tsb dhoif dari sanadnya, namun secara ilmiah hal itu dapat dibenarkan
dan secara mathan, tidak ada ayat Al Qur’an yang bertentangan dengannya.
Dalam bahasan saya diatas, saya juga mencoba menunjukkan, bahwa
tasawuf yang bagi sebagian orang diidentikkan sebagai pola pendekatan Islam
yang mengabaikan perintah untuk berperang adalah kurang tepat.
Berperang adalah suatu kewajiban apabila kondisinya mewajibkan
untuk melakukannya. Namun bila masa damai bukan lantas mencari-cari supaya ada
perang! Tetapi melakukan jihad yang lebih berat, yaitu melawan Hawa Nafsu dan
Syahwat.
Dan Allah menjanjikan bagi mereka yang mampu melawan Hawa Nafsu dan
Syahwatnya ini dengan menguatkan iman dan surga sebagai tempat tinggalnya.
Semoga kita termasuk kedalam golongan orang yang dikuatkan Allah
untuk melawan dominasi syahwat dan hawa nafsu yang ada dalam diri kita.
f.
NAFSU MUTHMAINNAH
Seorang yang hatinya telah didominasi oleh Nafsu Muthmainnah, bukan
lagi oleh syahwat atau hawa nafsu, maka Nafsu Muthmainnah menjadi Imam bagi
seluruh tubuh dan dirinya.
Dan seperti dikatakan dalam penjelasan sebelumnya, sesungguhnya
Nafsu Muthmainnah inilah yang disebut Jati Diri manusia itu. Hakikat dari
manusia itu.
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa (An-Nafs) mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini
Tuhanmu”. Mereka menjawab:”Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”.
(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya
kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.
(QS. 7:172)
Siapakah yang
berjanji dalam ayat diatas ? Apakah kita pernah merasa berjanji?
Yang berjanji seperti disebutkan di ayat diatas, bukanlah ruh.
Tetapi Jiwa yang tunggal, Nafsu Muthmainnah. Namun kemana Nafsu Muthmainnah
kita sekarang?
Sejak kita dilahirkan ke bumi, berapa puluh tahun yang lalu, sudah
berapa banyak kita membiarkan hati kita di dominasi Syahwat dan Hawa Nafsu?
Pada dasarnya, Jiwa (Nafsu Muthmainnah) kita ini seperti juga
jasad. Jasad membutuhkan makan, demikian pula dengan Jiwa.
Jasad membutuhkan makanan berupa : karbohidrat, vitamin, mineral,
protein, dsb. Jiwa juga membutuhkan makanan, seperti : shalat, dzikir, puasa,
dsb.
Dalam sehari orang pada umumnya jasadnya membutuhkan makan 3 kali,
dengan kadar karbohidrat, vitamin, mineral, protein tertentu. Apabila ini tidak
terpenuhi maka akan sakit, bahkan mati.
4.
Pandangan Imam
Al- Ghozali tentang Alam
Al-Ghazali
merupakan tokoh penentang dan penyanggah falsafa (filsafat Islam) yang paling
brilian. Oliver Leaman dalam Pengantar Filsafat Islam menulis bahwa Al-Ghazali
seringkali menyerang para filsuf dengan dasar argumen yang mereka pergunakan
sendiri, sambil menyampaikan pendapatnya secara filosofis dengan menyatakan
bahwa tesis-tesis utama mereka adalah tidak benar dilihat dari sudut-sudut
dasar logika itu sendiri.
Sebagai contoh, dalam bukunya The Incoherence of the philosophers (Tahafut al-Falasifah), Al-Ghazali membentangkan dua puluh pernyataan yang ia coba buktikan kesalahannya. Tujuh belas di antaranya menimbulkan bid’ah karena dianggap menyimpang dari ajaran yang asli, yakni Alquran. Dan, tiga di antaranya benar-benar membuktikan apa yang ia ka tegorikan sebagai orang yang tidak beriman, bahkan dengan tuduhan yang lebih berat lagi.
Mengenai pandangan yang keliru dari para filsuf ini, Al-Ghazali mengungkapkan pendapatnya sebagaimana ia paparkan dalam bukunya yang berjudul Munqidh min adh-Dhalal bahwa “kekeliruan para filsuf terdapat dalam ilmu-ilmu metafisik. Karena ternyata mereka tidak dapat memberikan bukti-bukti yang pasti menurut persyaratan yang mereka perkirakan ada dalam logika. Maka, dalam banyak hal mereka berbeda pendapat dalam persoalan-persoalan metafisik. Ajaran Aristoteles tentang masalah-masalah ini, sebagaimana yang dilansir oleh Farabi dan Ibnu Sina, mendekati inti pokok ajaran filsafat Islam”.
Salah satu filsuf Muslim yang mendapat kritikan dari Al-Ghazali adalah Ibnu Rusyd. Menurut Leaman, silang pendapat antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd sangat menarik karena argumen-argumen yang disampaikan oleh keduanya selalu melahirkan masalah-masalah khusus yang bersifat kontroversial. Contohnya adalah perdebatan Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd tentang penciptaan alam.
Tentang penciptaan alam, Al-Ghazali mempunyai konsep yang sangat berbeda dari konsepsi yang dimiliki para filsuf Muslim. Para filsuf Muslim, termasuk Ibnu Rusyd, berpendapat bahwa alam itu azali, atau qadim, yakni tidak bermula dan tidak pernah ada. Sementara itu, Al-Ghazali berpikir sebaliknya.
Bagi Al-Ghazali, bila alam itu dikatakan qadim, mustahil dapat dibayangkan bahwa alam itu diciptakan oleh Tuhan. Jadi paham qadim-nya alam membawa kepada simpulan bahwa alam itu ada dengan sendirinya, tidak diciptakan Tuhan. Dan, ini berarti bertentangan dengan ajaran Alquran yang jelas menyatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan segenap alam (langit, bumi, dan segala isinya).
Bagi Al-Ghazali, alam haruslah tidak qadim dan ini berarti pada awalnya Tuhan ada, sedangkan alam tidak ada, kemudian Tuhan menciptakan alam, alam ada di samping adanya Tuhan. Sebaliknya, bagi para filsuf Muslim, paham bahwa alam itu qadim sedikit pun tidak dipahami mereka sebagai alam yang ada dengan sendirinya. Menurut mereka, alam itu qadim justru karena Tuhan menciptakannya sejak azali/qadim. Bagi mereka, mustahil Tuhan ada sendiri tanpa mencipta pada awalnya, kemudian baru menciptakan alam.
Gambaran bahwa pada awalnya Tuhan tidak mencipta, kemudian baru menciptakan alam, menurut para filsuf Muslim, menunjukkan berubahnya Tuhan. Tuhan, menurut mereka, mustahil berubah, dan oleh sebab itu mustahil pula Tuhan berubah dari pada awalnya tidak atau belum mencipta, kemudian mencipta.
Dalam rangka menangkis serangan Al-Ghazali terhadap paham qadim-nya alam, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa paham itu tidak bertentangan dengan ajaran Alquran. Bahkan sebaliknya, pendapat para teolog yang mengatakan bahwa alam diciptakan Tuhan dari tiada, justru tidak mempunyai dasar dalam Alquran.
Menurut Ibnu Rusyd, dari ayat-ayat Alquran (QS 11: 7; QS 41: 11; dan QS 21: 30) dapat diambil simpulan bahwa alam diciptakan Tuhan bukanlah dari tiada (al-'adam), tapi dari sesuatu yang telah ada. Ia mengungkapkan hal ini dalam kitabnya Tahafut Tahafut al-Falasifah (Kehancuran bagi Orang yang Menghancurkan Filsafat). Selain itu, ia mengingatkan bahwa paham qadim-nya alam tidaklah harus membawa kepada pengertian bahwa alam itu ada dengan sendirinya atau dijadikan oleh Tuhan.
Sementara itu, menurut Sulaiman Dunya dalam pengantarnya tentang "Al-Ghazali: Biografi dan Pemikirannya", dalam Terjemahan Tahafut al-Falasifah, karya Al-Ghazali ini belum menggambarkan secara keseluruhan pemikiran Al-Ghazali. Sebab, komentar Al-Ghazali tentang kehancuran para filsuf ini, kata Sulaiman, sebelum ia mendapatkan pencerahan petunjuk mengenai `ketersingkapan tabirsufistik' (al-kasyf ash-Shufiyyah). Maksudnya, secara keseluruhan AlGhazali menerima pemikiran filsafat selama pandangan itu sesuai dengan pandangan Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Sebagai contoh, dalam bukunya The Incoherence of the philosophers (Tahafut al-Falasifah), Al-Ghazali membentangkan dua puluh pernyataan yang ia coba buktikan kesalahannya. Tujuh belas di antaranya menimbulkan bid’ah karena dianggap menyimpang dari ajaran yang asli, yakni Alquran. Dan, tiga di antaranya benar-benar membuktikan apa yang ia ka tegorikan sebagai orang yang tidak beriman, bahkan dengan tuduhan yang lebih berat lagi.
Mengenai pandangan yang keliru dari para filsuf ini, Al-Ghazali mengungkapkan pendapatnya sebagaimana ia paparkan dalam bukunya yang berjudul Munqidh min adh-Dhalal bahwa “kekeliruan para filsuf terdapat dalam ilmu-ilmu metafisik. Karena ternyata mereka tidak dapat memberikan bukti-bukti yang pasti menurut persyaratan yang mereka perkirakan ada dalam logika. Maka, dalam banyak hal mereka berbeda pendapat dalam persoalan-persoalan metafisik. Ajaran Aristoteles tentang masalah-masalah ini, sebagaimana yang dilansir oleh Farabi dan Ibnu Sina, mendekati inti pokok ajaran filsafat Islam”.
Salah satu filsuf Muslim yang mendapat kritikan dari Al-Ghazali adalah Ibnu Rusyd. Menurut Leaman, silang pendapat antara Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd sangat menarik karena argumen-argumen yang disampaikan oleh keduanya selalu melahirkan masalah-masalah khusus yang bersifat kontroversial. Contohnya adalah perdebatan Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd tentang penciptaan alam.
Tentang penciptaan alam, Al-Ghazali mempunyai konsep yang sangat berbeda dari konsepsi yang dimiliki para filsuf Muslim. Para filsuf Muslim, termasuk Ibnu Rusyd, berpendapat bahwa alam itu azali, atau qadim, yakni tidak bermula dan tidak pernah ada. Sementara itu, Al-Ghazali berpikir sebaliknya.
Bagi Al-Ghazali, bila alam itu dikatakan qadim, mustahil dapat dibayangkan bahwa alam itu diciptakan oleh Tuhan. Jadi paham qadim-nya alam membawa kepada simpulan bahwa alam itu ada dengan sendirinya, tidak diciptakan Tuhan. Dan, ini berarti bertentangan dengan ajaran Alquran yang jelas menyatakan bahwa Tuhanlah yang menciptakan segenap alam (langit, bumi, dan segala isinya).
Bagi Al-Ghazali, alam haruslah tidak qadim dan ini berarti pada awalnya Tuhan ada, sedangkan alam tidak ada, kemudian Tuhan menciptakan alam, alam ada di samping adanya Tuhan. Sebaliknya, bagi para filsuf Muslim, paham bahwa alam itu qadim sedikit pun tidak dipahami mereka sebagai alam yang ada dengan sendirinya. Menurut mereka, alam itu qadim justru karena Tuhan menciptakannya sejak azali/qadim. Bagi mereka, mustahil Tuhan ada sendiri tanpa mencipta pada awalnya, kemudian baru menciptakan alam.
Gambaran bahwa pada awalnya Tuhan tidak mencipta, kemudian baru menciptakan alam, menurut para filsuf Muslim, menunjukkan berubahnya Tuhan. Tuhan, menurut mereka, mustahil berubah, dan oleh sebab itu mustahil pula Tuhan berubah dari pada awalnya tidak atau belum mencipta, kemudian mencipta.
Dalam rangka menangkis serangan Al-Ghazali terhadap paham qadim-nya alam, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa paham itu tidak bertentangan dengan ajaran Alquran. Bahkan sebaliknya, pendapat para teolog yang mengatakan bahwa alam diciptakan Tuhan dari tiada, justru tidak mempunyai dasar dalam Alquran.
Menurut Ibnu Rusyd, dari ayat-ayat Alquran (QS 11: 7; QS 41: 11; dan QS 21: 30) dapat diambil simpulan bahwa alam diciptakan Tuhan bukanlah dari tiada (al-'adam), tapi dari sesuatu yang telah ada. Ia mengungkapkan hal ini dalam kitabnya Tahafut Tahafut al-Falasifah (Kehancuran bagi Orang yang Menghancurkan Filsafat). Selain itu, ia mengingatkan bahwa paham qadim-nya alam tidaklah harus membawa kepada pengertian bahwa alam itu ada dengan sendirinya atau dijadikan oleh Tuhan.
Sementara itu, menurut Sulaiman Dunya dalam pengantarnya tentang "Al-Ghazali: Biografi dan Pemikirannya", dalam Terjemahan Tahafut al-Falasifah, karya Al-Ghazali ini belum menggambarkan secara keseluruhan pemikiran Al-Ghazali. Sebab, komentar Al-Ghazali tentang kehancuran para filsuf ini, kata Sulaiman, sebelum ia mendapatkan pencerahan petunjuk mengenai `ketersingkapan tabirsufistik' (al-kasyf ash-Shufiyyah). Maksudnya, secara keseluruhan AlGhazali menerima pemikiran filsafat selama pandangan itu sesuai dengan pandangan Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Mantep
ReplyDeleteTrima kasih semoga bermanfaat
ReplyDelete